Iklan

Iklan

,

Iklan

A D V E R T I S E M E N T

Dua Oknum LSM dan Wartawan di Bantaeng Ditahan Polisi, Diduga Rudapaksa Mahasiswi

Andika Manglo Barani
5 Okt 2021, 18:05 WITA Last Updated 2021-10-05T10:16:30Z
A D V E R T I S E M E N T
Ilustrasi Rudapaksa (Jambiseru)

Infokitasulsel.com, Bantaeng - Dua orang oknum LSM dan Wartawan di Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan yang diduga telah melakukan rudapaksa terhadap seorang mahasiswi asal Bulukumba kini telah ditahan di Polres Bantaeng.


“Iya sudah kita tahan,” kata Kapolres Bantaeng, AKBP Rachmat Sumekar pada terkini.id, Selasa 5 Oktober 2021. Menurut informasi, RU (oknum LSM) dan RI (oknum Wartawan) masing-masing bertugas dalam wilayah Kabupaten Bantaeng.


Rudapaksa itu terjadi setahun yang lalu, tepatnya bulan Juli 2020 di salah satu rumah indekos di Kelurahan Malilingi, Kabupaten Bantaeng, Sulsel. Namun, kasus tersebut baru dilaporkan ke Polres Bantaeng, Senin 4 Oktober 2021 kemarin. Dalam laporannya, peristiwa ini berawal ketika mahasiswi berinisial AH (korban) ditelepon dan diminta oleh terlapor RU datang ke kosnya bertemu.


AH pun akhirnya mendatangi kos oknum LSM dan Wartawan itu. Setibanya di kos itu, RU langsung mengunci kamarnya. Lalu kemudian, dua pria ini melakukan tindakan asusila terhadap mahasiswi itu secara bergiliran. Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Burhan selaku pihak yang bertindak menangani perkara ini mengatakan, saat ini terlapor sedang diproses di Polres Bantaeng.


“Saat ini dua terlapor tengah diamankan, dan sementara ditangani Unit PPA Polres Bantaeng,” kata Burhan. Dalam kasus ini, Burhan masih enggan bicara banyak. Sebab, masih dalam proses pemeriksaan.


“Itu saja dulu, nanti kita beberkan lagi karena masih diperiksa,” ujarnya.


Artikel ini telah tayang di Makassar.terkini.id dengan judul "Diduga Rudapaksa Mahasiswi, Oknum LSM dan Wartawan di Bantaeng Ditahan Polisi",  
Penulis : Isak Pasabuan
Publish : 5 Okt 2021 14:52

Iklan

               
         
close