Ilustrasi penganiayaan |
Dalam video yang berdurasi 7 detik itu memperlihatkan seorang pemuda dianiaya dengan cara diikat pada bagian kaki dan bagian kepalanya nampak berlumuran darah akibat tendangan.
Menindaki video viral dimedia sosial Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP H. Syamsul Rijal, S.Sos, M.H, saat dikonpirmasi oleh awak media mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku pengeroyokan dan saat ini sedang dalam peroses pemeriksaan
"Jadi benar berdasarkan keterangan pelaku bahwa korban sebelumnya ditemukan di salah satu rumah kosong dan diduga pelaku pencurian oleh warga, setelah itu korban dikejar dan dianiaya oleh warga," Ungkap Kasat Reskrim, Kamis, 21 Oktober 2021.
"Ya, Kita sudah amankan terduga pelaku pengeroyokan, pelakunya ada lima orang dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan awal," tutur Syamsul Rijal.
Perbuatan kelima pelaku penganiayaan menurut kasat reskrim, merupakan tindakan main hakim sendiri.
"Ya Perbuatan pelaku termasuk main hakim sendiri dan itu termasuk melanggar hukum, membuat orang dengan sengaja terluka itu merupakan penganiayaan yang merupakan tindak pidana, sehingga para pelaku kami amankan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut" Jelasnya
Sehubungan dengan kejadian tersebut Syamsul Rijal menghimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri karena itu melanggar hukum.
"Terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu menciptakan situasi kamtibmas namun kami mengatkan jangan hakim sendiri dan jika terjadi hal seperti ini secepatnya hubungi pihak Kepolisian" tutup Kasat Reskrim Syamsul Rijal.