Iklan

Iklan

,

Iklan

A D V E R T I S E M E N T

Pemda Dinilai Lamban Tangani Masalah Buntu Burake, Sekjen HMTI Angkat Bicara

Ricdwan Abbas
11 Nov 2021, 16:48 WITA Last Updated 2021-11-12T12:01:01Z
A D V E R T I S E M E N T

Sekjen Himpunan Mahasiswa Toraja Indonesia (HMTI) Alfa Tangdilian.
Infokitasulsel.com, Tana Toraja - Berangkat dari persoalan objek wisata Buntu Burake di Tana Toraja yang melibatkan Pemda dan masyarakat sekitar yang mengklaim tanah yang dijadikan akses jalan adalah tanah Tongkonan, menimbulkan banyak perdebatan di lingkup masyarakat karena dinilai merugikan wisatawan, aktivis pemuda dan mahasiswa angkat bicara.


Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Himpunan Mahasiswa Toraja Indonesia (HMTI) Alfa Tangdilian, pemerintah lamban dalam penanganan lokasi wisata tersebut.


Kata dia, hal ini jika dibiarkan akan berdampak pada pendapatan daerah dimana pariwisata merupakan penyumbang terbesar kabupaten Tana Toraja.


"Tentunya sebagai mahasiswa yang cinta akan kampung halaman, kami memiliki kacamata sendiri dalam melihat persoalan ini. Kami menganggap Pemerintah dalam hal ini sangat lamban untuk mencari win win solutionnya".


"Jika dibiarkan akan berdampak pada menurunnya pendapatan daerah karena pariwisata adalah penyumpang terbesar," pungkasnya.


Lanjut Alfa, Pemda memiliki kekuatan hukum serta otoritas penuh mengatur kebijakan di wilayah tugasnya, harusnya bisa lebih tegas terhadap oknum yang tengah viral mengatasnamakan preman (ojek russun) di objek wisata Buntu Burake.


"Yang kami tau, Pemda itu memiliki kekuatan hukum serta otoritas penuh dalam mengatur semua kebijakan yang ada dalam wilayahnya, bukan malah memperlihatkan kelemahannya sendiri. Seakan-akan, Pemda ini tidak berkutik dan tidak memiliki kekuatan dan sangat miris kalau seperti itu," bebernya.


"Pemda tidak boleh kalah dengan oknum-oknum yang menganggap dirinya sebagai preman (ojek russun). Demi kebaikan tondok (daerah) kita, Pemda harus tegas. Banyak instansi yang bisa digerakkan, salah satunya Satpol PP," tegas Alfa.


Ia juga menyayangkan pemerintah yang tidak peka mendengar aspirasi rakyatnya.


"Pemerintah harus membuka mata dan telinganya untuk mendengar kritik serta aspirasi dari masyarakatnya, jangan seolah-olah kritik itu dianggap mengganggu kemudian dinilai sebagai ancaman".


"Kan sangat lucu. Jadi janganlah anti kritik, kalian dipilih untuk mengedepankan kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi," tandasnya.


Adapun aturan yang harus dijadikan pedoman Satpol PP dalam menegakkan fungsinya, sebut Alfa, UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Mengatur Bahwa Satpol PP untuk Menegakkan Perda dan Perkara dan Ketertiban Umum.


"Masih hangat di telinga kita bahwa ketika Satpol PP Tana Toraja yang seyogyanya harus memiliki peran seperti dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Mengatur Bahwa Satpol PP untuk Menegakkan Perda dan Perkara , Menyelenggarakan Ketertiban Umum dan Ketentraman serta Menyelenggarakan perlindungan Masyarakat, malah baper ketika dikritik oleh masyarakatnya. Harusnya, kritikan itu dijadikan motivasi baru untuk bekerja lebih efektif lagi," tegas Alfa.


Mereka pun berharap, Pemda lebih selektif dan produktif mencari solusi permasalahan Wisata Religi Buntu Burake.


"Oleh karena itu kami memohon Pemda untuk produktif dalam mencari win-win solutionnya dan meminta kepada Pemda untuk menyampaikan kepada semua instansi yang terkait dalam persoalan ini untuk tidak baperan, karena fungsi masyarakat adalah sebagai auto kritik," ucap Sekjen HMTI Alfa Tangdilian.

Iklan

               
         
close