Iklan

Iklan

,

Iklan

A D V E R T I S E M E N T

Dinilai Tak Sesuai Aturan, Empat Cakalem Gugat Hasil Pilkalem Simbuang

Ricdwan Abbas
2 Des 2021, 13:05 WITA Last Updated 2021-12-02T09:55:02Z
A D V E R T I S E M E N T

Jumpa pers calon kepala lembang yang menggugat hasil Pilkalem Simbuang kecamatan Mengkendek, Tana Toraja.
Infokitasulsel.com, Tana Toraja - Pemilihan Kepala Lembang (Pilkalem) serentak tahun 2021 yang digelar di 48 kelurahan/lembang di kabupaten Tana Toraja telah selesai. Dijadwalkan, 48 calon kepala lembang terpilih itu akan dilantik pada 14 Desember mendatang.


Namun, hasil pilkalem masih menjadi pro kontra. Salah satunya pilkalem Simbuang, kecamatan Mengkendek. 


Empat calon kepala lembang Simbuang menggugat hasil pilkalem karena menduga terdapat kecurangan dalam proses pilkalem. Yakni, Yohanis Baru Bangapadang, Bungin Nura ,Matius Malaa Pasau ,dan Marthen Sampe B.


Keempat calon kalem itu meminta Bupati Tana Toraja membatalkan pelantikan calon kalem Simbuang terpilih. Mereka juga meminta Panitia Pilkalem tingkat kabupaten untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) atau menunda Pilkalem Simbuang kecamatan Mengkendek untuk dilaksanakan pada pilkalem berikutnya.


Sesuai UU nomor 6 tahun 2014 pasal 37, Bupati punya kewenangan menyelesaikan masalah Pilkades/Pilkalem.


"Kami meminta Bupati tidak melantik calon kalem terpilih lembang Simbuang karena empat calon kalem menggungat hasil Pilkalem lantaran ada persoalan selama proses pilkalem yang belum tuntas sampai sekarang," jelas Bungin Nura, salah satu calon kalem Simbuang yang tidak menerima hasil pilkalem serentak di lembang Simbuang. Rabu, 1 Desember 2021.


Calon Kalem Simbuang lainnya, Marthen Sampe B mengatakan indikasi kecurangan yang terjadi selama proses pilkalem serentak di Lembang Simbuang, diantaranya, adanya pemilih di bawah umur yang ikut mencoblos. Serta sejumlah pelanggaran-pelanggaran lainnya. 


Bahkan, empat calon tersebut sudah melakukan langkah-langkah hukum terkait masalah pilkalem di lembang Simbuang tersebut ke Polres Tana Toraja.


"Kami minta agar Polres Tana Toraja segera menindaklanjuti laporan yang telah kami sampaikan", tegas Marthen Sampe B.

Iklan

               
         
close