Iklan

Iklan

,

Iklan

A D V E R T I S E M E N T

KPU Tator Gelar Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan

Infokitasulsel - Baca Berita Setiap Hari
3 Mar 2022, 13:15 WITA Last Updated 2022-03-19T09:05:02Z
A D V E R T I S E M E N T
Rapat penetapan rekapitulasi di ruang rapat Rumah Pintar Pemilu, Rabu, 02 Maret 2022. (IST)
Infokitasulsel.com, Tana Toraja - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja melaksanakan rapat penetapan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode Februari 2022 di ruang rapat Rumah Pintar Pemilu, Rabu, 02 Maret 2022.

Kegiatan ini merupakan kegiatan wajib yang diamanahkan UU diluar Tahapan Pemilu/Pemilihan.

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini bertujuan mengupdate data pemilih setiap bulannya pasca Tahapan Pemilihan. 

Update dilakukan dengan mencoret/mengeluarkan pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) termasuk pemilih yang belum melakukan perekaman e-KTP maupun menambahkan pemilih baru serta melakukan perbaikan data pemilih.

Dimana rapat pleno ini dihadiri oleh ketua dan anggota KPU Kabupaten Tana Toraja, Sekretaris, para Kasubag dan staf Sekretariat KPU Tana Toraja.

Dalam rapat tersebut, anggota KPU Tana Toraja yang membidangi Data dan Informasi, Intan Parerungan menyampaikan hasil rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan periode Februari. 

"Rekapitulasi DPB Periode Februari sebanyak 169.514 Pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 86.276 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 83.238 pemilih yang tersebar di 19 kecamatan dan 159 Kelurahan/Lembang," ungkapnya.

Adapun pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 35 pemilih dan pemilih baru 4 pemilih. Data tersebut merupakan tanggapan dan masukan dari masyarakat, Disdukcapil Kabupaten Tana Toraja, Bawaslu Tana Toraja dan Kementrian Agama Provinsi Sulawesi Selatan.

Sedangkan jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode sebelumnya (Januari) yang di tetapkan pada tanggal 2 Februari 2022 sebanyak 169.545 pemilih.

Untuk info lebih jelasnya, pemilih dapat mengakses DPB dilaman resmi KPU Kabupaten Tana Toraja. Hasil rekapitulasi DPB setiap bulannya diumumkan di website https://kab-tanatoraja.kpu.go.id

Jangan lupa partisipasi aktif dari pemilih dalam mengawal hak pilih dengan cara memberikan informasi, tanggapan dan masukan terkait Data Pemilih melalui https://play.google.com/store/apps/details?id=com.kpu.ppdb

Iklan

               
         
close