Iklan

Iklan

,

Iklan

A D V E R T I S E M E N T

Dinilai Cacat dan Berpotensi Menyesatkan Peserta Didik, KNPI Tator Sorot Buku PPKN SMP Kelas VII

Redaksi
26 Jul 2022, 21:00 WITA Last Updated 2022-07-26T13:02:30Z
A D V E R T I S E M E N T
Ist
Infokitasulsel.com, Tana Toraja - Viral di media sosial terbitnya Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) untuk SMP Kelas VII oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi/Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan/Pusat kurikulum dan pembukuan yang ditulis oleh Zaim Uchrowi dan Ruslinawati pada Bab IV halaman 79 point 2 dan 3 menuai kontra dari berbagai pihak.

KNPI Tana Toraja salah satunya menolak dengan keras beredarnya buku tersebut. Pasalnya Buku tersebut dinilai Cacat dan berpotensi menyesatkan peserta didik.

Bahkan, beredarnya buku tersebut dikhawatirkan menciptakan Isu SARA.

Hal tersebut diungkapkan Ketua KNPI Tana Toraja, Restu Tangaka dalam Pers Rilis yang disampaikannya. Selasa 26 Juli 2022.

Berikut isi pers release KNPI TANA TORAJA,

Menyikapi beredarnya buku pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMP kelas VII oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi/Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan/Pusat Kurikulum dan Pembukuan yang ditulis oleh Zaim Uchrowi dan Ruslinawati pada Bab IV Tema Kebhinekaan Indonesia Halaman 79 pada pembahasan point (2) dan (3), maka dengan ini DPD II KNPI Kabupaten Tana Toraja menyatakan sikap sebagai berikut: 

1. Mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Wajib untuk menarik semua buku pelajaran tersebut dari lembaga pendidikan.

2. Mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Tana Toraja untuk menghentikan distribusi buku tersebut dari penerbit yang ada di Kabupaten Tana Toraja, serta menarik semua buku yang telah terdistribusi ke sekolah-sekolah.

3. Bahwa narasi yang termuat dalam buku tersebut sangat tidak sesuai dengan fakta yang ada dan bahkan mengaburkan historikal yang sebenarnya.

4. Bahwa narasi yang termuat dalam buku tersebut berpotensi menciptakan isu SARA dan bahkan menista agama/keyakinan yang diakui oleh negara.

5. Bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) perlu melakukan pengawasan dan verifikasi secara ketat pada setiap buku pelajaran sebelum diterbitkan dan didistribusi ke sekolah-sekolah termasuk narasi yang termuat dalam buku tersebut sehingga tidak memuat materi-materi kontroversial.

Demikian pernyataan sikap kami. 
SINERGI PEMUDA, INDONESIA BANGKIT
SALAM PEMUDA.



Demikian isi keterangan Pers KNPI Tana Toraja.

Iklan

               
         
close