Iklan

Iklan

,

Iklan

A D V E R T I S E M E N T

Selain Salurkan CSR, Hadirnya PT Malea Buka Jalan Alternatif Rano - Makale

Redaksi
10 Jan 2023, 22:41 WITA Last Updated 2023-01-10T15:30:27Z
A D V E R T I S E M E N T
Pandangan Ketua LPRI Tana Toraja, Rasyid Mappadang atas penilaian merah KLHK ke PT Malea (Ist)
Infokitasulsel.com, Tana Toraja - PT Malea Energy Hydropower adalah perusahaan yang bergerak di bidang Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang telah mulai beroperasi secara komersil pada tahun 2021.

Saat ini PT Malea telah mengoperasikan mesin turbin dengan kapasitas output (listrik) 2x45 MW. Sementara kapasitas 3x75 MW masih dalam proses pengerjaan.

Hadirnya PT Malea juga menjadi berkat bagi Masyarakat sekitar, dimana hadirnya PT Malea telah membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar.

Saat ini, setidaknya 95% dari 600 karyawan PT Malea adalah warga sekitar PT Malea yang mempunyai keahlian yang dibutuhkan.

Dari penelusuran redaksi, diketahui Karyawan PT Malea paling banyak didominasi dari Kecamatan Rano.

PT Malea Buka Jalan Perusahaan Jadi Alternatif Poros Makale - Rano Untuk Umum


Diketahui pula hadirnya PT Malea telah membuka akses jalan umum yang menghubungkan Kecamatan Makale Selatan sampai Kecamatan Rano.

Jalan tersebut dibuka untuk umum.

Warga Rano yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan terima kasih kepada PT Malea yang telah membuka jalan perusahaan untuk dilalui secara umum.

Sebelum PT Malea buka akses jalan, Rano - Makale harus ditempuh 2 jam karena memutar dari Rano ke Bonggakaradeng atau Rano - pongkamisi’ tapi sekarang hanya memerlukan waktu 35 menit sampai di makale lewat akses Malea.

PT Malea saat ini dikabarkan mendapatkan penilaian kinerja merah dari KLHK. Penilaian tersebut lantas mendapatkan perhatian dan sorotan dari berbagai pihak. Bahkan terang-terangan mengkritik pedas PT Malea.

Rasyid Mappadang Ketua LPRI Tana Toraja mengatakan bukan hanya Malea yang dapat nilai merah tapi heran kenapa cuma malea yang di soroti. Ia pun menyarankan agar tidak tendensius dalam menyampaikan saran ataupun kritikan.

"SK Menteri KLHK itu ada keputusan hasil penilaian proper atau perusahaan dlm kategori hijau. Kategori penilaian nominalnya ada yg hijau, merah dan hitam dgn berbagai syarat khusus.

Kategori merah ada sekitar 800 ratusan seluruh indonesia, dan didominasi oleh perusahaan yang baru beroperasi.
Keberadaan PT Malea bisa dipahami karena perusahaan yang baru beroperasi," pungkas Rasyid. Selasa 10 Januari 2023.

Iklan

               
         
close