Iklan

Iklan

,

Iklan

A D V E R T I S E M E N T

AMAN dan DPRD Tana Toraja Dorong Percepatan Perda Pengakuan Adat

Ricdwan Abbas
14 Agu 2023, 00:19 WITA Last Updated 2023-08-13T16:19:34Z
A D V E R T I S E M E N T

DPRD, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Toraya dan Pemerintah Daerah (Pemda) Tana Toraja dorong percepatan Perda pengakuan hak masyarakat adat.

Infokitasulsel.com, Tana Toraja - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Toraya bersama DPRD Tana Toraja dorong percepatan peraturan daerah (Perda) pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat.


Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi mengungkapkan telah dilaksanakan fokus group discussion (FGD) beberapa waktu lalu di Gedung DPRD Tator mengawali langkah tersebut.


Pertemuan dihadiri Ketua Bapemperda DPRD Tana Toraja Kristian HP Lambe, Ketua Komisi 1 Stepanus Maluangan, Ketua AMAN Toraya Romba Marannu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tana Toraja Bertus Dipe Wantania serta perwakilan 21 wilayah adat Tana Toraja.


"Kita sudah membangun kesepahaman bersama (AMAN Toraya). Semua sepakat bahwa perda memang sangat dibutuhkan," ujar Welem kepada Infokitasulsel.com beberapa waktu lalu.


Welem menuturkan, AMAN Toraya telah melengkapi dokumen yang dibutuhkan.


Mantan Ketua Persekutuan Kaum Bapak (PKB) Gereja Toraja itu berharap pertemuan FGD menjadi ranperda inisiatif DPRD.


"Kami sungguh berharap ranperda ini mendapat dukungan sepenuhnya dari 30 Anggota DPRD Tana Toraja, pemerintah daerah dan seluruh stakeholder masyarakat Toraja bahwa ranperda ini akan mengatur seluruh tatanan masyarakat adat Tana Toraja," ungkapnya.


Dikonfirmasi terpisah, Ketua AMAN Toraja Romba Marannu mengatakan pembahasan percepatan pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat telah lama diharapkan komunitas dan tokoh adat Toraja.


Menurutnya, tanpa diikat regulasi Perda. Hukum adat dan tatanan sosial masyarakat Toraja todak berkekuatan hukum sehingga berpotensi pudar dari masa ke masa.


"Apa yang akan tertuang dalam Perda nantinya telah kami siapkan dengan naskah akademik dan kita akan bekerjasama dengan semua pihak untuk memperkaya naskah akademik tersebut," ujarnya.


"Perda adat tentunya untuk melindungi tatanan adat dan yang menjadi hak masyarakat Toraja," lanjutnya.

Iklan

               
         
close