Iklan

Iklan

,

Iklan

A D V E R T I S E M E N T

Sambut Ramadan, Pemkot Makassar Resmi Tutup Seluruh THM Mulai Hari Ini

Redaksi
17 Feb 2026, 21:41 WITA Last Updated 2026-02-17T13:41:44Z
Ilustrasi / AI
Infokitasulsel.com, Makassar - Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pariwisata resmi memberlakukan penutupan sementara bagi seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kota Makassar mulai Selasa, 17 Februari 2026. Langkah ini diambil guna menghormati datangnya bulan suci Ramadan 1447 H.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Makassar tentang Pengaturan Kegiatan Usaha Hiburan dan Rekreasi. Penutupan ini mencakup berbagai jenis usaha, di antaranya:
  • Klub Malam dan Diskotek

  • Bar dan Pub

  • Rumah Bernyanyi (Karaoke keluarga maupun eksekutif)

  • Panti Pijat/Refleksi


Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar menyatakan bahwa personelnya telah dikerahkan untuk melakukan patroli mulai malam ini. "Kami tidak hanya mengeluarkan edaran, tapi juga memastikan di lapangan tidak ada yang melanggar. Tim akan menyisir area-area utama seperti Jalan Nusantara dan kawasan komersial lainnya," tegasnya.


Pihak pemerintah juga memperingatkan adanya sanksi tegas bagi pengusaha yang membandel, mulai dari teguran tertulis hingga pencabutan izin usaha secara permanen jika ditemukan pelanggaran berulang selama bulan suci.


Ketua Asosiasi Usaha Hiburan Makassar (AUHM) menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah pemerintah demi menjaga toleransi dan kekhusyukan umat Islam dalam beribadah. "Kami sudah menginstruksikan seluruh anggota untuk mematuhi aturan ini dan memanfaatkan waktu jeda ini untuk melakukan pembersihan atau renovasi kecil di tempat usaha masing-masing," ujarnya.


Sesuai dengan regulasi yang ada, tempat-tempat hiburan ini diprediksi baru akan diizinkan beroperasi kembali secara normal pada H+3 setelah hari raya Idulfitri.

Iklan

               
         
close