![]() |
Sosialisasi Perda Anggota DPRD Sulawesi Selatan Firmina Tallulembang |
Kegitan tersebut dihadiri oleh Ketua IDI Kabupaten Tana Toraja dr. Zadrak Tombe, Sp.A sebagai narasumber sekaligus memberikan pemahaman terkait protokol Covid-19 kepada masyarakat Kec. Bittuang.
Dalam sambutannya didepan masyarakat Bittuang, Firmina Tallulembang menjelaskan bahwa perda ini sangat penting untuk mewujudkan keterbukaan penyelenggaraan pemerintahan daerah yg responsif akomodatif dan aspiratif,
agar masyarakat dengan mudah dapat memperoleh informasi piblik berdasarkan peraturan perundang-undangan,
Firmina jg berpesan kepada masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan serta mengikuti himbauan pemerintah mematuhi protokol Covid-19 serta melakukan kegiatan produktif.
Kegiatan ini dihadiri oleh kurang lebih 170 peserta yang terdiri dari beberapa lembang di kecamatan bittuang, turut hadir jg kepala lembang sandana, kepala lembang bau, kepala lembang patongloan dan tokoh-tokoh masyarakat.
Setelah pelaksanaan kegiatan penyebarluasan peraturan daerah, dilakukan penyerahan secara simbolis 5.000 Pohon, yang terdiri dari bibit pohon natoto, uru, ekaliptus, bayam jawa, serta pohon buah buahan. (*/Red)