![]() |
schreenshot halaman redaksi dan iklan Zonatvnews.com |
Infokitasulsel.com, Makassar - Puluhan orang dari berbagai Daerah se Indonesia mengaku telah tertipu oleh seseorang yang mengaku sebagai Pimpinan Redaksi Media Zona TV News.
Kronologi dari dugaan tindakan penipuan yang telah di lakukan oleh seseorang yang mengaku sebagai Pimpinan Redaksi Zona TV tersebut adalah dengan dalih perekrutan sebagai wartawan di Media nya, yakni media Zona TV News.
Telah di ketahui bahwa, seseorang yang telah mengaku sebagai Pimpinan Redaksi Media Zona TV News dan melakukan penipuan terhadap calon wartawannya tersebut bernama Mohammad Syahrul Ramadhan S.H, selain mengaku sebagai Pimred Zona TV, juga mengaku sebagai Advokat kondang di Jakarta.
Menurut keterangan dari salah satu korban terduga penipuan yang bernama M Rizqi dari Daerah Pekalongan, Jawa Tengah dengan nomor Whatsapp 085762467158, bahwa penipuan tersebut dalihnya untuk biaya administrasi pembuatan KTA, Surat Tugas serta Baju Seragam dari Media Zona TV.
Adapun jumlah korban yang diduga terkena tipu tersebut berkisar 58 orang dengan jumlah nominal bervariasi, ada yang rp 300 ribu, ada yang rp 400 ribu, bahkan sampai ke rp 500 ribu lebih.
Mohammad Syahrul ini pun mengaku kepada setiap pendaftar di Zonatvnews bahwa medianya sudah terdaftar di Dewan Pers dan milik salah seorang Anggota DPD-RI asal Sulawesi, sehingga membuat para calon pendaftar lebih yakin lagi.
"Ya mas, yang kena tipu sekitar 58 orang, dan nominalnya nya bervariasi, dalihnya untuk administrasi atau biaya pembuatan KTA, Surat Tugas dan Baju, "Ungkap M Rizqi kepada awak media, Jumat 16 Oktober 2020.
Lanjut M Rizqi menjelaskan, Mohammad Syahrul Ramadhan SH yang mengaku sebagai Pimred tersebut yang telah mengambil sejumlah uang dari beberapa korban tersebut dan selalu ingkar janji, apabila di pertanyakan mengenai janjinya selalu beralasan yang tidak masuk akal dan sampai detik ini berita di muat si penipu sudah tidak bisa di konfirmasi.
"Saya dan teman-teman betul-betul merasa di tipu mas, karena janjinya meleset terus, awalnya berjanji akan memberi gaji ke wartawan nya rp 500 ribu per bulan dan di tambah dengan honor rp 7500 per berita, sehingga semua teman tergiur, akurnya jadi korban, " Pungkas Rizqi Pekalongan dalam pers rilisnya.
Menurut keterangan Isno Waco No WA 081236650872, yang juga sebagai korban, bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan Syahrul melalui telpon, di terangkan bahwa Mohammad Syahrul Ramadhan SH mengaku dari Daerah Sulawesi Selatan dan dia pernah menjadi wartawan di Balikpapan, lalu pindah tugas ke Jakarta.
"Betul sekali saya juga kena tipu mereka, saat telpon dengan saya, si kampret penipu itu bilang kalau mereka dari Sulawesi Selatan, jadi wartawan di Balikpapan lalu pindah tugas ke Jakarta, " Ungkap Isno Waco".
Adapun daftar dari sejumlah yang diduga korban penipuan yang di lakukan oleh Mohammad Syahrul Ramadhan SH tersebut di antaranya adalah :
1. Ahmad Efendi - Balikpapan Rp. 400.000
2. M. Rifqi Pekalongan Rp. 300.000
3. La Ode abd Muh havidl (Maluku Utara) Rp. 200.000
4.Sun Korwil Pantura rp 520.000
5. Arlin (gunung Sitoli) Rp.400.000
6. Jekfan abadi laia Rp. 500.000
7. Andi' Tator Rp400.000
8. Rangga Putra Kerinci Rp. 400.000
9. Rhonye Daniel maddye (Nunukan) Rp. 400.000
10. Robin (Lampung timur) Rp.250.000
11. Rudi Rp. 300.000
12. Ismed (Aceh) Rp. 500.000
13. Arif Rp. 475.000
14. Deky tanto Bogor Rp. 250.000
15. KEN ARDINATA
KABIRO PASAMAN BARAT SUMATRA BARAT RP. 400.000,-
16. Sultan Biro kendari Rp. 300.000,-
17. Feliks waruwu Rp. 400.000
18. Rikson pematang Siantar Ro. 200.000
19. Saripudin Rp. 300.000
20. Pebrinaldi, Kabiro Propinsi
Sumatera Barat Rp. 400.000
21. Yandri Armaika,, Padang Panjang Rp. 250.000,-
22. Aris, pekanbaru Rp. 500.000
23. Asep sukabumi Rp.400.000
24. Asep bandung Rp. 400.000
25. Riyan Maros Rp. 400.000
26. P. Sitohang - labuhan batu Rp. 300.000
27. Feriansyah lampung Rp. 300.000
28. Asep Mulyana Rp. 500.000
29. Amin momiage (Papua) Rp. 775.000
30. Sulaiman sumenep Rp. 600.000
31. ONGKOE HARAHAP
Padang Lawas Utara (SUMUT) Rp. 400.000
32. Lucky Azhari - Blitar, Jawa Timur - Rp. 400.000
33. Habibullah (Sumsel) Rp. 270.000,-
34. Makruf ( 4 Lawang Sumsel ) Rp. 270.000,-
35. Suhidin (Pangkep) Rp. 400.000,-
36. Wayan Suartika (Sulawesi Tenggara) Rp. 400.000,-
Dan masih ada lagi selain nama tercatat.
"Sampai saat ini no hp si penipu tidak bisa di hubungi sama sekali, dengan demikian sangatlah membuat hati rekan - rekan semuanya bingung, pusing dan sangat emosi.
Dengan adanya kejadian ini sangat lah mencoreng nama harumnya suatu perusahaan Pers, karena pada dasarnya Jurnalis itu adalah sebagai pelayan publik dan sebagai sosial kontrol, karena wartawan di lindungi oleh UU Pers, yakni UU no 40 tahun 1999, aneh nya mengaku pimpinan malah jadi pimpinan penipu.
Kami semua atas nama korban, dan juga atas nama wartawan memohon kepada Penegak Hukum di Mabes Polri untuk mengusut tuntas kasus penipuan yang di lakukan oleh Pimred Zona TV Mohammad Syahrul Ramadhan SH tersebut karna sudah jelas sekali mereka telah melanggar pasal 378 atau penipuan.
Besar harapan kami semua sebagai korban tersebut meminta kepada Penegak Hukum di Mabes Polri agar menindak Lanjuti Kasus Penipuan Berkedok Media" Ungkap Muh. Bayu salah korban asal Sulawesi Selatan.
"Kami punya banyak bukti kalau ini murni penipuan dan ingkar janji, kami ada chat dan bukti pengiriman, ini akan kami laporkan jangan sampai semakin banyak korban dengan modus yang sama" tutupnya.
Untuk diketahui, dalam penelusuran tim Infokitasulsel.com, saat ingin mengkonfirmasi nama Mohammad Syahrul juga terlihat namanya sebagai Redaktur Pelaksana di salah satu media, namun tidak dapat dikonfirmasi.
Sampai berita ini dinaikkan, nomor telepon dalam halaman redaksi atas nama M. Syahrul SH tidak dapat dikonfirmasi lagi.
Sementara itu, Bang Yosh Pamungkas salah satu Jurnalis di Gorontalo yang juga sebagai ketua Aliansi Jurnalis Independent D,presure (AJID) Gorontalo, saat mendengar kejadian tersebut langsung menyesalkan Perilaku Media tersebut khususnya Pimrednya yang tidak bertanggung jawab dan ini sudah menyalahi kode etik sebagai Media, yang sebenarnya mengayomi wartawannya.
"Dan ini perlu ditelusuri dan di usut tuntas jika kejadian ini betul-betul terjadi dengan adanya berita ini semoga Aparat Hukum dapat membacanya, dan membantu para wartawan yang diperlakukan semena-mena oleh Pimrednya," tutup BYP.
(Red)