![]() |
Tim Resmob Toraja Utara Mengamankan Pemuda Dugaan Penggelapan Kendaraan Roda Dua |
Infokitasulsel.com, Toraja Utara - SAT Reskrim UNIT RESMOB Polres Toraja Utara Yang dipimpin oleh Kanit Resmob AIPDA LEO TIMANG melakukan penangkapan terhadap pelaku kasus dugaan tindak Pidana Penggelapan kendaraan Roda Dua berupa ( Sepeda Motor ) di Lemba Keramat Lingkungan Serang Kelurahan Mentirotiku Kec. ranteoao Toraja Utara, Senin 25 Januari 2021.
Berdasarkan informasi dari personil Sat Reskrim Unit Resmob Polres Bone bahwa telah terjadi dugaan tidak Pidana Penggelapan Kedaraan roda dua ( sepeda motor ) yang terjadi pada hari Rabu tanggal 20 Januari 2021 di Kel. Palattae Kec. Kahu Kab. Bone, dan atas kejadian tersebut di duga Pelaku melarikan diri menuju ke Kab. Toraja Utara.
Bahwa berdasarkan informasi tersebut Unit Resmob Polres Toraja Utara langsung bertindak cepat dan melakukan pencarian, kemudian sekitar pukul 20.30 Wita di duga pelaku tersebut berhasil di amankan oleh Unit Resmob Polres Toraja Utara, yang dimana pada saat itu pelaku tersebut sedang mengendarai sepeda motor yang di duga telah di gelapkan oleh pelaku, dan setelah itu pelaku selanjutnya di bawah ke kantor Polres Toraja Utara untuk di amankan.
Adapun identitas tersangka sebagai berikut :
Nama : TIARA MANGNGALA Alias TIAR
Umur : 16 Tahun
pekerjaan : Tidak ada
Agama : Kristen Protestan
Alamat : Ba'tan Panga Kel. Ba'tan Kec. Kesu Kab. Toraja Utara
Nama : NA - YA PING Alias PINGKI
Umur : 19 Tahun
pekerjaan : Tidak ada
Agama : Kristen Protestan
Alamat : Tandung Nanggala Kec. Nanggala kab. Toraja utara
Barang bukti yang di amankan :
- Satu unit sepeda motor merk. Yamaha Lexi dengan nomor polisi DP 2023 SO.
Langkah-Langkah yang di lakukan
- mengamankan tersangka
- mengamankan barang bukti
- membawa tersangka bersama barang bukti ke Polres Toraja Utara
- menghubungi anggota Resmob Polres Bone
Catatan :
- bawah pada saat dilakukan penangkapan, plat sepeda motor tersebut sudah tidak ada
Sumber : Polres Torut
Editor : Muh Bayu