Iklan

Iklan

,

Iklan

A D V E R T I S E M E N T

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Dikabarkan Ditangkap KPK, Barang Bukti 1 Milyard

Redaksi
27 Feb 2021, 08:15 WITA Last Updated 2021-02-27T06:56:17Z
A D V E R T I S E M E N T
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah saat keberangkatan ke Jakarta

Infokitasulsel.com, Makassar- Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK diduga telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap orang nomor satu di Sulawesi Selatan Gubernur Nurdin Abdullah. Sabtu 27 Februari dini hari.


Menurut informasi, mantan Bupati Bantaeng dua periode itu diamankan di rumah jabatan (rujab) gubernur di Jalan Sudirman, Makassar.

Nurdin Abdullah sekarang ini sudah diterbangkan ke Jakarta.


Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan KPK terhadap Nurdin Abdullah berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.


Dilansir dari Fajar, di dalam surat tersebut tak hanya tertera nama Nurdin Abdullah seorang, namun ada beberapa yang diamankan oleh KPK.


Di antara nama-nama tersebut ialah Agung Sucipto (Kontraktor, 64 Tahun), Nuryadi (Sopir Pak Agung, 36 Tahun), Samsul Bahri (Adc Gubernur Sulsel, Polri, 48 Tahun).


Selain itu ada juga Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan) dan Irfandi (Sopir Edy Rahmat).


Nurdin Abdullah beserta kelima orang tersebut ditangkap lalu dibawa ke salah satu klinik yang ada di Makassar untuk melakukan rapid antigen.


Tak hanya itu, KPK mengamankan barang bukti berupa koper berisikan uang sejumlah Rp1 Miliar di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar. 


Adapun daftar nama pejabat yang diduga ditangkap KPK terkait kasus OTT Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah.


Seperti dalam pesan berantai yang di lansir, Sabtu, 27 Februari 2021, IDN Times, selain mantan Bupati Bantaeng dua periode itu, tercatat ada juga pejabat, sopir, ajudan. Pesan berantai itu tertulis demikian.


Yth. Kapolda Sulsel
Mohon izin melaporkan
Pada Hari/tanggal : Sabtu, 27 Februari 2021 Pukul : 01.00 WITA
Tim KPK sebanyak 9 orang  telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M. Agr di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.
Tim KPK telah mengamankan beberapa orang antara lain :


1. Agung Sucipto ( Kontraktor, 64 Thn);
2. Nuryadi ( Sopir pak Agung, 36 Thn);
3. Samsul Bahri ( Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri,  48 Thn);
4. Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan);
5. Irfandi ( Sopir Edy Rahmat);
Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu)  koper yang berisi uang sebesar Rp. 1 Milyar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar.


Tim KPK kemudian langsung membawa  Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M. Agr  dan Rombongan langsung ke KLINIK TRANSIT di Jln. Poros Makassar untuk dilakukan pemeriksaan Swab antigen Untuk persiapan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin. Tim KPK dan Rombongan di kawal oleh 4 orang Anggota Detasemen Gegana Polda Sulsel antara lain :


1. Iptu. Cahyadi;
2. Bripka. Laode Budi;
3. Briptu. Sardi Ahmad;
4. Bripda. M. Syaharuddin.
Kemudian pada pukul 05.44 Wita rombongan selesai melaksanakan pemeriksaan Swab antigen dan menuju Bandara Sultan Hasanudin untuk


Pesawat Garuda  GA 617 yang kemudian Tim Dan Rombongan Memasuki Gate 2 untuk keberangkatan ke Jakarta pada pukul 07.00Wita.
Demikian kami Laporkan


Tembusan :
1. Wakapolda
2. Irwasda
3. Karo Ops
4. Dir intelkam
5. Dir reskrimsus


Hingga berita ini ditayangkan, tim Infokitasulsel.com terus menghubungi sejumlah sumber terkait kabar tersebut, tapi belum ada satupun memberikan konfirmasi.


Sementara itu, sampai saat ini belum ada kejelasan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan begitupula dengan KPK perihal penangkapan Nurdin Abdullah.


Juru Bicara Nurdin Abdullah, Veronica Miranty yang coba dikonfirmasi tak menjelaskan secara pasti perihal peristiwa tersebut.


"Tabe, sejauh ini kami belum bisa mengonfirmasi hal ini sekarang. Secepatnya akan kami kabari apabila sudah terima informasi," katanya melalui pesan Whatsapp ke awak media, Sabtu 27 Februari 2021.

Iklan

               
         
close