Iklan

Iklan

,

Iklan

A D V E R T I S E M E N T

Bupati dan Kapolres Maros Hadiri Deklarasi 'Stop Perkawinan anak, Ayo Kuliah' Oleh LP3A

Redaksi
22 Apr 2021, 23:03 WITA Last Updated 2021-04-22T15:07:05Z
A D V E R T I S E M E N T

Deklarasi 'Stop Perkawinan Anak, Ayo Kuliah' oleh LP3A Maros
Infokitasulsel.com, Maros - Perkawinan anak merupakan bentuk kekerasan dan diskriminasi terhadap anak, serta pelanggaran terhadap hak anak. Khususnya hak untuk menikmati kualitas hidup yang baik dan sehat, serta hak untuk tumbuh dan berkembang sesuai usianya.


Hal tersebut dikemukakan dalam deklrasi STOP PERKAWINAN ANAK, AYO KULIAH yang digagas oleh lembaga peningkatan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak indonesia (LP3A) yg bekerja sama dengan program keluarga harapan (PKH) Kab. Maros, Kamis 22 April 2021.



Kegiatan tersebut berlangsung di Baruga A Kantor Pemkab Maros, yang turut dihadiri Kapolres Maros AKBP. Musa Tampubolon. Acara tersebut di buka langsung oleh Bupati Maros A.S. Chaidir Syam.


"Kehadiran saya dalam kegiatan Deklrasi STOP PERKAWINAN ANAK,AYO KULIAH sebagai bentuk dukungan Polres Maros dengan kampanye gerakan yang bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan di kabupaten Maros.” Ucap Kapolres.


“Bersama pak Bupati dan seluruh Stake Holder akan terus bersama sama mendukung gerakan STOP PERKAWINAN ANAK,AYO KULIAH ini.” tutupnya.


Penulis : Firdaus

Iklan

               
         
close