Iklan

Iklan

,

Iklan

A D V E R T I S E M E N T

8 Pelaku Judi Tedong Silaga Diamankan Tim Singgalung Polres Toraja Utara

Redaksi
19 Mei 2021, 14:45 WITA Last Updated 2021-05-19T07:12:56Z
A D V E R T I S E M E N T

Property of Polres Toraja Utara
Infokitasulsel.com, Toraja Utara - Arena tedong silaga di Toraja Utara kembali boleh dilaksanakan. Seperti pada Selasa 18 Mei 2021 kemarin di Lapangan Rante Ra'da To' Barana Kel. Sa'dan Malimbong, Kecamatan Sa'dan.


Mirisnya, alih-alih tanpa judi kegiatan tersebut yang sudah sejak awal diingatkan untuk tidak berjudi, tercium oleh tim Singgalung.


Dipimpin Kasat Reskrim AKP. Hardjoko, Singgalung menangkap 8 orang pelaku yang bandel melakukan perjudian dalam arena tedong silaga.


Adapun identitas pelaku yang diamankan yakni, S (60th) yang bekerja sebagai petani, S (21th) pengangguran, GLB (53th) pengangguran, IDL (30th) pengangguran, AT (28th) pengangguran, NTL (17th) Pelajar, ML (25th) honorer Satpol PP, dan EP (50th) seorang petani.


Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp.12.598.000 (dua belas juta lima ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah).


Penangkapan tersebut bermula saat personil Timsus Singgallung Polres Toraja Utara melakukan pemantauan kegiatan adu kerbau (Tedong Silaga) dalam acara adat pemakaman/rambu solo' di Lapangan Rante ra’da’ to’ barana.


"Pada saat dilakukan adu kerbau (Tedong Silaga) personil menemukan para pelaku memanfaatkan kerbau yang diadu tersebut untuk melakukan perjudian dengan menggunakan taruhan uang," kata Adhy, Humas Polres Toraja Utara.


"Selanjutnya personil Timsus Singgallung Polres Toraja Utara melakukan penangkapan terhadap pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polres Toraja Utara untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut." Tutupnya.

Iklan

               
         
close