Iklan

Iklan

,

Iklan

A D V E R T I S E M E N T

Polisi Bawa Senjata ke Rumah Nia Ramadhani, Pengacara: Berlebihan!

Redaksi
10 Jul 2021, 10:58 WITA Last Updated 2021-07-10T03:00:14Z
A D V E R T I S E M E N T
Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie (Ist)
Infokitasulsel.com, Jakarta - Bawa senjata ke rumah Nia Ramadhani, pengacara: polisi berlebihan! Saat ditangkap lantaran kasus narkoba jenis sabu, pengacara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zaenab angkat suara terkait kronologi penangkapan di rumah artis kondang tersebut.

Ia menilai pihak kepolisian berlebihan saat melakukan penangkapan. Hal ini lantaran membawa senjata ketika terjadi penangkapan.

“Hanya saja memang teman-teman kami (anggap) agak berlebihan, ketika ada saya tidak melihat langsung, tapi di media ada membawa senjata itu nampaknya sangat berlebihan ini kan korban ya," beber Wa Ode kepada wartawan di Polres Jakarta Pusat, Jumat 9 Juli 2021.

Wa Ode menilai, seperti dilansir dari detikcom, Jumat 9 Juli 2021, keduanya sebagai korban penyalahgunaan narkoba. Selain itu, ia menyebut dari hasil penggeledahan hanya ditemukan sabu seberat 0,78 gram.

“Mereka hanya menggunakan dan itu cuma yang ditemukan hanya 0,78 gram, artinya bahwa betul-betul mereka hanya pengguna bukan pengedar,” imbuhnya.

Jadi, Wa Ode menyebut, penggunaan senjata saat penangkapan dan penggeledahan tidak diperlukan. Terlebih, menurutnya, Nia Ramadhani merupakan seorang perempuan dan ibu.

“Jadi tidak perlulah menggunakan senjata, apalagi itu ada perempuan, seorang ibu ya,” tegasnya.

Wa Ode mengatakan Ardi Bakri dan Nia Ramadhani akan mengikuti seluruh proses hukum. Pihaknya juga disebut menghargai pihak kepolisian yang menindak penyalahgunaan narkoba.

“Kami sebagai penasihat hukum ingin menyampaikan bahwa Pa Ardi dan Bu Nia akan taat hukum, mengikuti proses semua, Insya Allah begitu,” ujarnya.

“Kami juga menghargai hal-hal yang sudah dilakukan oleh pihak kepolisian, apapun dan bagaimanapun ini adalah tugas kepolisian penegakan hukum tidak pandang bulu, siapapun, ada yang menyalah gunakan narkoba, penyalah guna narkoba tetap akan ditindak,” imbuh Wa Ode.

Iklan

               
         
close