Iklan

Iklan

,

Iklan

A D V E R T I S E M E N T

Petisi Save Kristina, Paskibraka yang Gagal ke Istana Negara

Ricdwan Abbas
29 Agu 2021, 19:03 WITA Last Updated 2021-08-29T11:42:44Z
A D V E R T I S E M E N T

Petisi Save Kristina, paskibra mamasa. 
Infokitasulsel.com, Mamasa - Petisi Save Kristina, menggema di media sosial. Petisi yang diinisiasi akun bernama safii.ashibi di situs change.org, meminta dukungan warganet dalam petisi bertajuk Save Kristina. Minggu, 29 Agustus 2021.

Diketahui, petisi yang dibuat minggu lalu itu, mendapat beragam komentar warganet. Mayoritas mendukung petisi dengan komentar karena kepedulian serta meminta pihak berwenang, untuk memproses kasus kristina sampai benar-benar tuntas.


Jika kamu peduli, silahkan tanda tangan disini: https://www.change.org/p/safii-ashabi-savekristinapaskibrakanas2021-a6fd86c9-2eb4-4573-95e8-ff6b705e2880?recruiter=1223685137&utm_source=share. 


Adapun isi petisi Save Kristina merujuk pada 9 poin, berikut rinciannya:

  1. kepada Bapak Presiden RI Joko widodo, mohon segera di tindak lanjuti kasus pergantian perwakilan calon Paskibraka KRISTINA ke Anggie yang tak sesuai aturan dan terkesan tertutup/janggal.alias permainan orang dalam; 
  2. Mohon kepada Kemenpora RI ,segera menindaklnjuti kasus ini di jajaran Instansinya, baik daerah maupun Pusat yang terkesan kurang respect alias tidak peduli; 
  3. Mohon segera dilakukan penyelidikan secara aturan yang berlaku bila terjadi adanya pelanggaran administrasi.jika adanya pelanggaran,maka dapat di pertanggung jawabkan di depan hukum yang berlaku di Indonesia; 
  4. MOHON untuk Kemenpora RI atau pihak ISTANA KEPRESIDENAN segera melakukan konferensi Pers terkait Kasus Kristina; 
  5. Kami ingin hak dan kesempatan anak desa meraih cita citanya seperti halnya KRISTINA, agar mendapat tempat dan kesempatan yang sama untuk meraih prestasinya dengan jalan benar; 
  6. Agar administrasi dan birokasi dalam penyeleksian terbuka serta di awasi secara regulasi yang sah; 
  7. Berikan ruang atau kesempatan semua orang dalam membela atau membuktikan sesuatu yang keluar dari aturan aturan yang berlaku dalam segala proses seleksi apapun seperti yang di perjuangan Kristina.agar tidak adanya kecurangan dan penyalahgunaan hak dan kewajiban sbg warga negara Indonesia; 
  8. Mohon untuk Presiden RI (Ir.Joko Widodo) mendegarkan dan memberikan suatu kebijakan yang dapat mensupport KRISTIN selanjutnya.
  9. a,n Netizen +62 Terima Kasih. 

Yuk bagikan petisi ini ke grup WA, Facebook, Instagram, dan sosial media kamu yang lainnya. 

Iklan

               
         
close