Korp Raport kenaikan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi dari Komisaris Polisi (KOMPOL) ke Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) terhadap Waka Polres Jacob Lobo, S.H, M.H, Senin 02 agustus 2021 |
Infokitasulsel.com, Tana Toraja - Kapolres Tana Toraja AKBP Sarly Sollu, S.IK, M.H, memimpin upacara Korp Raport kenaikan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi dari Komisaris Polisi (KOMPOL) ke Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) terhadap Waka Polres Jacob Lobo, S.H, M.H, senin 02 juli 2021.
Berdasarkan surat telegram Kapolri Nomor STR/501/VI/Kep/2021 tanggal 26 juni 2021 tentang kenaikan pangkat dari KOMPOL ke AKBP Priode Juli 2021.
Pelaksanaan upacara korp raport digelar secara sederhana di halaman Mapolres Tana Toraja yang di ikuti oleh para Kabag, Kasat, Kapolsek, Personil dan ASN Polres Tana Toraja.
Kapolres Tana Toraja mengungkapkan bahwa kenaikan pangkat pengabdian adalah salah satu wujud penghargaan dari negara kepada anggota Polri yang berdedikasi, serta mempunyai loyalitas yang tinggi dengan dibuktikan pelaksanaan dinas yang baik, serta tentunya tanpa catatan pelanggaran.
Kenaikan pangkat pengabdian adalah prestasi dari anggota Polri, dimana yang dinilai adalah loyalitas, dedikasi dan pengabdian yang tinggi dari personel Polri.
"Saya atas nama Polres Tana Toraja mengucapkan selamat kepada Waka Polres atas pangkat barunya," Ucap Kapolres.
AKBP Sarly Sollu menambahkan bahwa pemberian pangkat penghargaan ini adalah implementasi dari reward dan punishment dalam institusi Polri.
Dimana jika ada anggota yang berprestasi maka akan diberikan penghargaan, namun jika ada yang melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi/hukuman.
Sesuai dengan program Kapolri, bahwa reward dan punishment akan diberikan kepada anggota, pimpinan tidak akan tutup mata jika ada anggota yang berprestasi" jelasnya.
"Untuk itu berlomba-lombalah dalam hal kebaikan, dan ini adalah salah satu contoh yang harus kita teladani," terang Kapolres Tana Toraja.
Pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi merupakan suatu penghargaan yang diberikan kepada anggota Polri atas pengabdian selama bertugas terus menerus tanpa cacat.