Menko polhukam (gambar: klikpositif) |
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membenarkan hal itu. Ia mengaku telah menerima laporan adanya seorang warga yang bunuh diri setelah diteror perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal.
"Saat ini sudah banyak sekali laporan-laporan bahkan kepada saya ada juga laporan, misalnya orang meninggal (bunuh diri) karena itu (pinjol ilegal)," ujar Mahfud, dalam konferensi pers, Jumat, 22 Oktober 2021.
Kata Mahfud, warga yang bunuh diri tersebut sebelumnya meminjam uang kepada salah satu perusahaan pinjaman online ilegal sebesar Rp1.200.000.
Baca juga: Promosi Wisata Toraja Utara, Pemkab Torut Kerjasama Media
Namun, utang tersebut semakin lama semakin banyak. Warga tersebut pun diteror untuk segera melunasi utangnya.
Adapun teror yang dilakukan pinjol ilegal dengan cara mengancam melalui media sosial dan melalui panggilan seluler.
Akbibat teror tersebut, warga tersebut akhirnya memilih bunuh diri.
Tak berhenti sampai di situ, Mahfud mengatakan, setelah bunuh diri, ternyata pihak keluarga juga diteror oleh perusahaan pinjol ilegal.
"Keluarganya diteror tapi memang tidak diberitakan karena memang dia dirahasiakan, kepada orang tuanya di kampung meninggal karena sakit perut," kata Mahfud.
Menyikapi banyaknya teror yang dialami nasabah pinjol ilegal, Mahfud memperingatkan bahwa pemerintah akan bertindak tegas untuk memberantas pinjol ilegal.
Ia pun mengapresiasi kinerja Polri yang belakangan ini telah gencar melakukan penindakan terhadap pinjol ilegal. Penindakan yang dimaksud dengan cara menggerebek kanto-kantor pinjaman online ilegal.
"Saya kira cukup produktif kerja Polri dalam 3 sampai 4 hari belakangan ini dan kita akan terus tidak akan pernah berhenti karena negara harus hadir melindungi rakyat dari cara-cara seperti itu," ungkapnya.