Wakil Ketua DPRD Tana Toraja, Ketua DPC PDI Perjuangan Tana Toraja, Yohanis Lintin Paembongan, S.Th |
Infokitasulsel.com, Tana Toraja - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tana Toraja (Tator) menggelar rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi terkait Nota Keuangan dan Ranperda APBD Tator Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD Tator, Sabtu 27 November 2021.
Dalam kesempatan itu, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyinggung dan menentang soal wacana konversi Bank Sulselbar menjadi Bank Syariah.
Wakil Ketua DPRD Tator, Yohanis Lintin Paembongan dengan tegas menolak jika Bank Sulselbar menjadi Bank Syairah, bahkan Yohanis mengancam akan meminta Pemkab Tator melakukan penarikan saham.
"Kalau tetap dipaksakan, Fraksi PDIP merekomendasikan kepada Bupati Tana Toraja untuk menarik saham Pemda Tana Toraja dari Bank Sulselbar," kata Yohanis yang juga Ketua PDIP Tator tersebut.
Yohanis menambahkan, Bank Sulselbar milik Pemerintah Daerah (Pemda). Pemda adalah representasi rakyat, sehingga Bank Sulselbar sebenarnya adalah milik rakyat.
Oleh karena itu, kata Yohanis pengelolaan Bank Sulselbar wajib mencerminkan statusnya sebagai milik seluruh elemen bangsa.
"Selama ini Bank Sulselbar sebagai bank konvensional sudah baik, kenapa harus dikonversi ke Bank Syariah? Jangan sampai Bank Sulselbar melukai perasaan rakyat sebagai pemilik khususnya di Tana Toraja," tuturnya.
Semua Fraksi (6 fraksi) di DPRD Tana Toraja setuju untuk dilakukan evaluasi di kantor Gubernur sebelum ditetapkan sebagai Perda.
Pendapat Fraksi PDI Perjuangan tersebut mendapat apresiasi khusus dari peserta karena satu-satunya fraksi yg secara tegas menyatakan pendapat menolak konversi Bank Sulselbar menjadi Bank Syariah.