Iklan

Iklan

,

Iklan

A D V E R T I S E M E N T

Perjalanan Panjang TKD Peroleh SK, Welem: Harap Polemik Tidak Berlarut

Redaksi
19 Nov 2021, 13:03 WITA Last Updated 2021-11-28T00:08:59Z
A D V E R T I S E M E N T
Wajah wajah kegembiraan TKD setelah menerima kabar akan peroleh SK yang lama tertahan di pemkab Tana Toraja
Infokitasulsel.com, Tana Toraja -  Penantian panjang tenaga kontrak daerah (TKD) yang mengabdi di lingkup pemerintahan kabupaten Tana Toraja untuk menerima honor bakal berujung manis.

Pasalnya, Polemik gaji tenaga honor daerah (TKD) yang mengabdi berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum terbayarkan sejak Januari 2021 hingga November 2021 mulai menemui titik terang.
Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung dikabarkan sudah menandatangani Surat Keputusan (SK) pengangkatan TKD tahun 2021 secara kolektif.

Hal itu terungkap saat Ketua DPRD Tana Toraja menerima aspiraai sejumlah TKD yang mempertanyakan kejelasan nasib mereka di ruang rapat Pimpinan DPRD, Jumat 19 November 2021.

Pertemuan itu juga dihadiri Asisten III Setda Tana Toraja, Sulaiman Malia dan perwakilan tim verifikasi TKD bentukan pemkab Tana Toraja, Muh Safar.

"SK Pengangkatan TKD tahun 2021 sudah ditandatangani Pak Bupati secara kolektif tadi malam," ujar Asisten III Setda Tana Toraja, Sulaiman Malia di hadapan Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi dan sejumlah TKD serta wartawan dan LSM yang senantiasa mengawal perjuangan TKD mendapatkan haknya.

SK TKD kolektif itu, kata Sulaiman, menjadi dasar untuk dibuatkan SK petikan yang akan didistribusikan ke masing-masing OPD untuk selanjutnya diberikan ke TKD yang bersangkutan.

"Jumlah SK TKD kolektif yang ditandatangani bupati sebanyak 1553 dari total TKD yang diverifikasi sekitar 1900 orang," ujarnya.

Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi berharap polemik gaji TKD yang belum terbayarkan selama 11 bulan sejak Januari 2021 tidak berlarut-larut.Meski Bupati sudah menandatangi SK TKD secara kolektif bukan berarti persolan TKD selesai.

"Penerbitan SK pengangkatan TKD belum bisa menyelesaikan persoalan TKD di lingkup pemkab Tana Toraja. Tetapi juga harus dibarengi dengan pembayaran gaji yang menjadi hak TKD," jelasnya.

Berikut perjalanan panjang penantian pembayaran TKD kabupaten Tana Toraja yang dihimpun Redaksi.

Sekitar akhir Januari 2021, pemerintah kabupaten Tana Toraja menerbitkan SK pengakatan TKD tahun 2021 yang ditandatangani Bupati Tana Toraja yang dijabat Nicodemus Biringkanae.

Pada Maret 2021, SK pengangkatan TKD yang sudah diterima masing-masing TKD yang bersangkutan, kemudian ditarik kembali oleh pemerintah kabupaten melalui OPD. 

Penarikan SK TKD itu berdampak pada TKD yang menerima SK pengangkatan sebagai TKD tidak dibayarkan gajinya.

Pada bulan Juni 2021, belum dibayarkannya gaji TKD selama enam bulan terhitung Januari-Juni 2021 menjadi pemberitaan sejumlah media online lokal di Toraja.

Pada bulan Juli 2021, pemkab Tana Toraja membentuk tim verifikasi TKD yang melakukan verifikasi TKD yang memenuhi syarat. 

Pada Oktober 2021, Pimpinan DPRD melakukan rapat dengar pendapat bersama pemkab Tana Toraja yang dihadiri Sekretaris Daerah, Kepala DPKAD, Asisten III Setda, Kepala Inspektorat dan Kabag Hukum Setda Tana Toraja. Hasil RDP itu disepakati gaji TKD yang memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi dibayarkan pada Minggu Pertama November 2021.

Namun, kesepakatan tersebut tidak terealisasi. Hingga Jumat, 19 November 2021, sejumlah TKD menyampaikan aspirasi ke DPRD dan diterima langsung Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi.

Dalam pertemuan itu, Ketua DPRD berinisiatif memanggil Asisten III Setda Tana Toraja dan Perwakilan Tim verifikasi TKD.
Dalam pertemuan itu, Asisten III bersama perwakilan tim verifikasi TKD menyampaikan bahwa SK Pengakatan TKD 2021 secara kolektif sudah ditandatangani Bupati Tana Toraja.

Iklan

               
         
close