Iklan

Iklan

,

Iklan

A D V E R T I S E M E N T

RDP DPRD Tator Bersama OPD, Welem Minta Bupati Evaluasi Mutasi yang Tidak Sesuai Aturan

Infokitasulsel - Baca Berita Setiap Hari
8 Feb 2022, 18:46 WITA Last Updated 2022-03-19T09:05:02Z
A D V E R T I S E M E N T

Kegiatan RDP Pimpinan DPRD Tana Toraja bersama Pemerintah Daerah Tana Toraja di ruang rapat Ketua DPRD Tator (Ist)

Infokitasulsel, Tana Toraja - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja (Tator) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait hasil Risalah Komisi I tentang mutasi Kepala Sekolah, Tenaga Kontrak Daerah (TKD) tahun 2022 dan SK Kepala Lingkungan, RT dan Hansip di ruang rapat Ketua DPRD Tator, Selasa 8 Februari 2022.


RDP dipimpin oleh Ketua DPRD Tator, Welem Sambolangi didampingi Wakil Ketua I DPRD Tator, Eviviana Rombe Datu yang dihadiri oleh sekretaris daerah Tator, kepala dinas pendidikan Tator, kepala BPKSDM Tator, Inspektorat Daerah Tator, Asisten I pemerintahan Tator dan Kabag pemerintahan.


RDP yang digelar ini dalam rangka mengklarifikasi dan meminta penjelasan pemerintah daerah yaitu Bupati Tana Toraja beserta dinas terkait karena adanya aspirasi masyarakat sekaligus menindaklanjuti hasil rapat dari Komisi I.  


Pada pembahasan mutasi Kepala Sekolah dimana pemerintah melakukan pergeseran yang tidak sesuai dengan aturan, contohnya kepala sekolah sudah bersertifikasi atau berprestasi diturunkan menjadi guru pengajar biasa.


Welem Sambolangi dalam kesempatannya menyampaikan bahwa mutasi merupakan hal yang wajar dan biasa walaupun berkonsekuensi jabatan.


"Namun yang tidak benar kalau mutasi yang dilakukan itu tidak sesuai dengan mekanisme atau aturan yang berlaku. Kami badan legislatif tahu bahwa kami tidak masuk ke proses mutasi, tetapi kalau hasil mutasi tidak sesuai barulah kami berbicara, seperti sekarang ini,"tegas Welem.


Iapun berharap mutasi yang dilaksanakan sepanjang sudah memenuhi ketentuan, tidak jadi masalah. "Tapi jika masih ada yang belum memenuhi, kita meminta agar dilakukan evaluasi dan peninjauan kembali agar bisa mendukung proses pembelajaran dan kemajuan pendidikan di Tana Toraja."


Lebih dijelaskan Welem bahwa dengan adanya rekomendasi yang disampaikan oleh komisi I, ditindaklanjuti melalui RDP merekomendasikan terkait dengan munculnya beberapa pertanyaan keresahan dan kekisruan terhadap mutasi kepsek baik tingkat SD maupun SMP yang dipandang tidak sejalan dengan amanah Permendikbud baik dari sisi pengangkatan kepsek, pergeseran kepsek, maupun dari sisi kebutuhannya sekolah dan pendekatan sosial kemasyarakatan.


"Maka melalui RDP antara pimpinan DPRD dan seluruh yg hadir meminta kepala dinas pendidikan untuk segera melakukan imventarisasi dan pemetaan (mapping) terhadap kebutuhan guru dan kondisi guru dalam wilayah Tator untuk segera dilaporkan kepada bupati Tator."tambahnya.


Sementara Kepala dinas Pendidikan Tator, menyampaikan bahwa mutasi sudah berlalu tetapi akan terus melihat ke depan untuk melakukan peninjauan kembali termasuk pemetaan para guru maupun Kepala Sekolah.


"Yang kita mau lihat adalah apa yang terbaik ke depan, kalau kami dari awal mengatakan mutasi itu adalah kebijakan pimpinan karena guru penggerak belum ada di Tana Toraja, yang ada itu guru yang masih dalam proses menjadi guru penggerak sebanyak 40 orang,"ucapnya.


Sementara terkait dengan Tenaga Kontrak Daerah (TKD) tahun 2022 dan SK Kepala Lingkungan, RT dan Hansip, Welem meminta kepada pemerintah daerah untuk segera menertibkan SK yang bertujuan sebagai dasar mereka dalam melakukan tugas.


"Kita meminta dalam waktu dekat ini SK TKD, Kepala Lingkungan, RT maupun Hansip segera diterbitkan SKnya bagi yang memenuhi syarat. Karena kami bukan tim verifikasi tapi karena yang menjadi persoalan saat ini yaitu ada yang diijinkan masuk kerja dan ada yang tidak, dan keduanya belum ada dasar untuk bekerja krna belum ada SK. Jadi kami minta apapun mekanismenya yang penting berikan SK bagi yg berhak, kita tidak tergiring seperti apa prosesnya,"tegas Welem.

Iklan

               
         
close