Iklan

Iklan

,

Iklan

A D V E R T I S E M E N T

Ngeri! Polisi Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo

Redaksi
11 Jul 2022, 22:42 WITA Last Updated 2022-07-11T23:50:22Z
A D V E R T I S E M E N T
 Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo (Tribrata)
Infokitasulsel.com, Jakarta - Ajudan Kadiv Propam Polri Brigadir Polisi (Brigpol) Nopryansah Yosua Hutabarat tewas tertembak di Perumahan Dinas Polri Duren Tiga pada Jumat 8 Juli 2022 lalu pukul 17.00 WIB.

Akibat dari peristiwa tersebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didesak untuk membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap kasus Bharada E menembak Brigadir J hingga meninggal dunia di rumah pejabat Polri, Duren Tiga itu.

Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso menyebut Brigadir J adalah Nopryansah Yosua Hutabarat, dia ajudan Kepala Divisi Propam Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.

Sedangkan Bharada E yang juga ajudan Ferdy Sambo tidak disebut nama lengkapnya oleh Teguh. Sementara tempat kejadian perkaranya di rumah Ferdy Sambo. 

Informasi mengenai identitas itu belum terkonfirmasi dari Mabes Polri. Mabes Polri perlu membentuk tim pencari fakta, kata Teguh.

“Hal ini untuk mengungkap apakah meninggalnya korban penembakan terkait adanya ancaman bahaya terhadap Kadivpropam Irjen Ferdy Sambo atau adanya motif lain,” kata Teguh seperti dikutip dari suara.com jaringan terkini.id, Senin 11 Juli 2022.

Kapolri, menurut Teguh, perlu menonaktifkan Ferdy Sambo dari jabatan Kepala Divisi Propam untuk sementara.

Alasannya, Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan ajudan. 

“Hal tersebut, agar diperoleh kejelasan motif dari pelaku membunuh sesama anggota Polri,”beber Teguh.

Tim pencari fakta perlu dibentuk karena sejumlah alasan, di antaranya status Nopryansah Yosua Hutabarat belum jelas, sebagai korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak.

Kemudian, locus delicti terjadi di rumah Ferdy Sambo. 

“Karena itu agar tidak terjadi distorsi penyelidikan, maka harus dilakukan oleh tim pencari fakta yang dibentuk atas perintah kapolri, bukan oleh propam,” kata Teguh.

Dengan dibentuk TPF diyakini Teguh pengungkapan kasus yang terjadi di rumah petinggi Polri itu dapat menjadi terang benderang sehingga masyarakat tidak perlu menebak-nebak lagi apa yang terjadi.

Peristiwa ini, kata Teguh, sangat langka karena terjadi di sekitar perwira tinggi dan terkait dengan Pejabat Utama Polri.

“Anehnya, Brigadir Nopryansah merupakan anggota Polri di satuan kerja Brimob itu, selain terkena tembakan juga ada luka sayatan di badannya,” ujar Teguh.

“Selama tiga hari, kasus itu masih ditutupi rapat oleh Polri yang memiliki slogan Presisi,” tutup Teguh. (suara.com/Terkini.id)

Iklan

               
         
close