Iklan

Iklan

,

Iklan

A D V E R T I S E M E N T

Dua Puluh Eks Terpidana Judi Sabung Ayam di Sopai Torut Akhirnya Menghirup Udara Segar

Redaksi
13 Agu 2024, 13:43 WITA Last Updated 2024-08-13T07:49:57Z
A D V E R T I S E M E N T
Ist

Infokitasulsel.com, Tana Toraja - Kabar gembira bagi eks napi judi sabung ayam di lembang Langda Sopai Maret 2024 lalu yang akhirnya menghirup udara bebas, Selasa 13 Agustus 2024.


Dari pantauan Infokitasulsel.com, sempat terjadi kemacetan di depan Rutan Makale karena antusias keluarga dan kerabat yang menjemput orang yang dikasihinya keluar dari lembaga pemasyarakatan tersebut.


Menurut salah satu keluarga korban mereka bebas setelah menjalani vonis 4 bulan 15 hari Penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri kelas IB Makale.


"Puji Tuhan, setelah mereka menjalani Putusan pengadilan Negeri Makale, hari ini mereka dinyatakan bebas murni dan kembali ke rumah masing-masing, semoga mereka tidak mengulangi lagi kesalahan yang sama," jelas pria paruh baya yang tidak ingin disebutkan namanya.


Kini 20 orang eks napi judi sabung ayam atau yang lazim disebut SBY tersebut dinyatakan bebas.


Terpantau, selepas dari gerbang Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Makale, mereka disambut isak tangis oleh keluarga yang datang menjemput.


Rasa haru terpecah saat pintu Rutan Makale terbuka dan para eks napi judi sabung ayam antri keluar menghirup udara bebas.


Diketahui sebelumnya, para eks napi judi sabung ayam tersebut viral ditangkap di arena SBY yang bertempat di Lembang Langda, kecamatan Sopai oleh tim dari Polda Sulsel yang di back up oleh Polres Toraja utara dan Polsek Sopai serta brimob pada bulan Maret lalu.

Iklan

               
         
close