![]() |
| Ist |
Aliansi Cipayung Toraja menyampaikan beberapa tuntutan utama, di antaranya menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), mendesak DPRD Tana Toraja untuk mengawasi dan mempercepat penanganan kasus di sekolah PGRI Merinding, kasus kebakaran SPBU Kasimpo, dan kasus pencurian di tempat ibadah.
Dalam dialognya, Sunarto Parrangan menegaskan bahwa menyampaikan aspirasi di muka umum adalah hak konstitusional setiap warga negara. Namun, ia berpesan agar penyampaian aspirasi dilakukan dengan cara yang santun dan bermartabat.
"Menyampaikan pendapat adalah hak rakyat, tapi mari kita jaga bersama wibawa dan nilai-nilai budaya Toraja yang menjunjung tinggi kesopanan. Dengan begitu, aspirasi akan lebih mudah diterima dan diperjuangkan," ujar Sunarto di hadapan para pengunjuk rasa.
Ia menambahkan bahwa DPRD Tana Toraja selalu terbuka terhadap masukan dan kritik dari masyarakat, dan menganggap demonstrasi sebagai bagian penting dari demokrasi yang sehat.
Aksi yang berlangsung damai ini disambut baik oleh massa, yang mengapresiasi kehadiran Sunarto. Mereka berharap aspirasi yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti oleh DPRD dan pemerintah daerah, demi kebaikan masyarakat Tana Toraja. Aksi diakhiri dengan dialog singkat yang produktif antara perwakilan pendemo dan anggota DPRD.



