Iklan

Iklan

,

Iklan

A D V E R T I S E M E N T

Sorotan DPRD Tana Toraja: Urgensi Transparansi dan Jabatan Sekwan

Redaksi
19 Sep 2025, 22:24 WITA Last Updated 2025-09-19T14:24:43Z
Ist
Infokitasulsel.com, Tator - Rapat Paripurna DPRD Tana Toraja pada Jumat, 19 September 2025, membahas Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Meskipun agenda utamanya adalah anggaran, rapat ini juga menjadi wadah bagi anggota dewan untuk menyuarakan persoalan krusial lain, yaitu transparansi dan kekosongan jabatan.


Fraksi PDI Perjuangan Desak Transparansi Total


Martinus Paonganan, juru bicara fraksi PDI Perjuangan, memberikan penekanan kuat pada pentingnya transparansi dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, transparansi bukan hanya sekadar wacana, melainkan budaya yang harus diterapkan sejak tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban keuangan. Hal ini dianggap vital untuk memastikan fungsi pengawasan DPRD berjalan optimal.


"Mengoptimalkan, sekali lagi, potensi PAD secara inovatif dan transparan," tegas Martinus. "Ini transparan juga yang perlu kita budayakan... agar betul-betul kita bisa menyimak bersama sehingga kami di DPRD ini bisa juga menjalankan secara maksimal fungsi pengawasan kami." Ketusnya.


Ketua DPRD Minta Jabatan Sekwan Segera Diisi


Isu lain yang tak kalah penting disampaikan oleh Ketua DPRD Tana Toraja, Drs. Kendek Rante. Ia menyoroti kekosongan jabatan Sekretaris DPRD (Sekwan) yang sudah dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt.) selama enam bulan. Kendek Rante menilai situasi ini mengganggu kinerja legislatif dan mendesak Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) untuk segera mengangkat pejabat definitif.


"Di Sekretariat DPRD saat ini kalau saya tidak salah sudah setengah tahun jadi Plt.," ungkap Kendek Rante.


"Ini menjadi penguatan dan catatan bagi kami, segera diisi di tempat ini kalau memang kita mau naikkan, ya segera kami sampaikan ke Bapak Sekda ditetapkan pejabat definitif di Sekretariat DPRD Kabupaten Tana Toraja." Tutupnya.


Rapat Paripurna ini akhirnya menyetujui Ranperda Perubahan APBD untuk ditetapkan dan dievaluasi lebih lanjut di tingkat provinsi, sementara catatan kritis terkait transparansi dan kekosongan jabatan menjadi penguat bagi DPRD Tana Toraja dalam menjalankan fungsinya.

Iklan

               
         
close