Iklan

Iklan

,

Iklan

A D V E R T I S E M E N T

KPU Toraja Utara Persiapkan Perekrutan PPK dan PPS

Redaksi
24 Okt 2022, 11:03 WITA Last Updated 2022-10-24T03:03:53Z
A D V E R T I S E M E N T
Ist
Infokitasulsel.com, Rantepao - KPU Toraja Utara tengah melakukan persiapan perekrutan badan ad hoc panitia pemilihan Kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat lembang dan kelurahan.

Hal ini berdasarkan hasil rapat koordinasi yang diikuti oleh KPU Toraja Utara terkait dengan perekrutan badan AD Hoc peluncuran Aplikasi sistem informasi anggota KPU dan badan ad hoc (SIAKBA) dan sistem informasi kepegawaian KPU (SIMPEG) yang dilaksanakan oleh KPU RI di kota Kendari mulai tanggal 19 Oktober sampai dengan 22 Oktober 2022, diikuti oleh seluruh KPU provinsi dan KPU Kabupaten kota se-Indonesia.

Dalam pembukaan kegiatan tersebut hadir ketua KPU RI Hasyim Asy'ari sekaligus membuka acara dan juga anggota KPU RI yaitu Yulianto Sudrajat, Parsadan Harahap, august Mellaz dan Sekretaris jenderal KPU RI beserta jajaran

Bersamaan kegiatan tersebut sekaligus diadakan pagelaran budaya dan jalan sehat demi suksesnya pemilu serentak tahun 2024.

Semua KPU provinsi se-indonesia mengikuti fashion show dengan menggunakan baju adat masing-masing daerah.

Kami sangat mengapresiasi KPU RI arti filosofi kegiatan tersebut untuk mempersiapkan SDM dan model pendekatan pemilih dalam melaksanakan pemilu serentak tahun 2024 hal ini di sampaikan oleh Ketua Divisi sosialisasi pendidikan pemilih partisipasi Masyarakat dan SDM , KPU Toraja Utara Ansar Tangkesalu kepada media ini Senin, 24 Oktober 2022.

Sebagai langkah persiapan perekrutan badan ad hoc KPU Toraja Utara saat ini tengah melaksanakan persiapan untuk melakukan sosialisasi agar informasi sampai kepada seluruh masyarakat di wilayah Toraja Utara dengan tujuan mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi menjadi bagian dari penyelenggara pemilu untuk mendaftarkan diri sebagai calon penyelenggara badan ad hoc PPK dan PPS.

Selain itu juga KPU Toraja Utara akan menyebarkan alat peraga sosialisasi di masing-masing Kecamatan serta sosialisasi  dilakukan melalui metode tatap muka bersama dengan stakeholder termasuk di dalamnya berbagai segmen pemilih misalkan keagamaan, perempuan, pemilih pemula dan pemilih muda, pemilih disabilitas dan lain-lain.

Adapun tahapan-tahapan pembentukan badan ad hoc antara lain pengumuman, pendaftaran, verifikasi administrasi, Tes tulis/CAT serta tes wawancara dan penetapan calon terpilih menjadi penyelenggara badan ad hoc.

"Kemudian yang paling penting diketahui oleh masyarakat adalah dengan diluncurkannya aplikasi SIAKBA kemungkinan besar pendaftaran badan Ad hoc dilakukan secara online, dengan pertimbangan diutamakan usia 17 sampai 55 tahun. Dan yang terakhir adalah tidak ada lagi batasan periodisasi bagi penyelenggara badan ad hoc PPK, PPS maupun KPPS yang bertugas di TPS nantinya," tutur Anshar.

Dikatakan Anshar, adapun jadwal pendaftaran tersebut KPU Toraja Utara hingga saat ini masih menunggu PKPU pembentukan badan ad hoc tetapi hasil rakor di Kendari telah disampaikan oleh pimpinan KPU RI Yulianto Sudrajad untuk rencana jadwal pembentukan PPK mulai tanggal 15 November 2022 hingga 1 Januari 2023 sedangkan untuk PPS mulai 1 Desember 2022 hingga 15 Januari 2023, jadi masa jabatan untuk badan ad hoc adalah 15 bulan pada pemilu serentak tahun 2024.

"Termasuk KPU Toraja Utara ke depan akan melaksanakan koordinasi dengan pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Toraja Utara dan sekretaris daerah Kabupaten Toraja Utara sehubungan dengan pemenuhan SDM untuk kesekretariatan PPK dan PPS serta ASN yang ikut mendaftarkan diri sebagai calon PPK dan PPS.

Harapan kedepan masyarakat Toraja Utara yang telah memenuhi syarat agar ikut serta mengambil bagian untuk mengikuti seleksi badan ad hoc demi suksesnya pemilu tahun 2024 di mana agenda 5 tahunan ini dilaksanakan sebagaimana masyarakat diberi hak atau kedaulatan untuk memilih calon pemimpin yang bakal menjadi Nahkoda negara kita 5 tahun ke depan," paparnya.

"Sehingga diharapkan betul betul partisipasi masyarakat menjadi penyelenggara pemilu maupun sebagai peserta pemilu dan pemilih yang berintegritas rasional dan mandiri," imbuhnya.

(Rahmad)

Iklan

               
         
close