Iklan

Iklan

,

Iklan

A D V E R T I S E M E N T

Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara, Ketua DPR RI Puan Maharani Sampaikan Ini

Ricdwan Abbas
30 Sep 2021, 10:25 WITA Last Updated 2021-09-30T02:38:28Z
A D V E R T I S E M E N T

Ketua DPR RI Puan Maharani
Infokitasulsel.com, Jakarta - Rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani mengatakan perlu persiapan yang matang. Ia mengungkapkan, rencana pemindahan ibu kota ini sudah ada sejak lama.


“Yang kami harapkan dari pemerintah dalam merencanakan pemindahan Ibu Kota Negara adalah perlunya sosialisasi dan persiapan yang matang terkait pembangunan Ibu Kota Baru yang meliputi aspek regulasi, sampai hal-hal teknis yang semua proses itu dikoordinasikan dengan DPR RI,” papar Puan saat konferensi pers di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 September 2021.


Puan yang didampingi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga mengatakan telah menerima Surat Presiden tentang RUU Pemindahan Ibu Kota Negara dari Pemerintah yang disampaikan oleh Mensesneg Pratikno dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. 


Terkait peraturan turunan dari RUU IKN, Puan menilai perlu untuk segera dibuat, setelah nantinya disahkan. Pembahasan RUU IKN, kata Puan, harus melibatkan semua elemen bangsa dalam memberikan masukan.


“Kemudian juga terkait siapa kemudian yang mengelola, atau kemudian memimpin ibu kota negara tersebut. Apakah itu bentuknya sama atau bentuknya berbeda tentu saja dalam pembahasan itu nanti akan dibahas,” kata Puan.


“Juga struktur organisasinya seperti apa, tentu saja publik ingin tahu dan ingin ikut memberikan masukan terkait dengan hal tersebut,” tutur politikus PDI Perjuangan ini.


Lebih lanjut, Puan mengatakan, sosialisasi secara komprehensif harus dilakukan dengan masif ke publik tentang perlunya pemindahan Ibu Kota Negara, dari sisi ekonomi, sosial dan efektivitas pemerintahan. Termasuk mensosialisasikan tahapan-tahapannya dan skema pembiayaannya.


“Kami akan melaksanakan proses tersebut melalui proses mekanisme yang ada pada waktu yang akan kami sepakati dalam rapat pimpinan,” pungkas Puan. 


Berikutnya, langkah-langkah yang akan dilakukan oleh pemerintah terkait dengan barang milik negara dan soal bagaimana proyeksi kebutuhan pemindahan IKN yang akan datang, termasuk pemindahan lembaga negara dan perwakilan negara asing.


“Sekarang gedung DPR ini besar sekali, kemudian sudah digunakan bertahun-tahun, apakah nanti fungsi dan tempat lokasi serta secara fungsional gedung DPR yang akan datang itu, bisa berfungsi lebih baik dan lebih bermanfaat? Tentu saja itu harus dipertimbangkan dan dikaji secara mendalam oleh pemerintah,” ucap Puan.


Terakhir, Puan menekankan pentingnya untuk memperhatikan tata ruang dan lingkungan hidup di kawasan IKN.

Iklan

               
         
close