![]() |
Foto : kantor PUPR Malili Luwu Timur |
Infokitasulsel.com - Luwu Timur, 3 Maret 2025 – Seorang warga Desa Bayondo, Dusun Indrokilo, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, bernama Herman, mengeluhkan buruknya pelayanan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Luwu Timur, khususnya di Bidang Tata Ruang. Ia merasa dipersulit dalam pengurusan dokumen terkait pertanahan yang telah diajukannya sejak Oktober 2024.
Herman menjelaskan bahwa pada 10 Oktober 2024, ia telah menyerahkan berkas dari ATR/APBN Pertanahan berupa hasil cek lokasi (Ceklok) Pertanahan Malili ke kantor PUPR. Berkas tersebut diterima oleh seorang pegawai wanita di bagian pelayanan.
"Bu, tabe. Ini berkas saya mau saya setor, hasil ceklok dari ATR/APBN Pertanahan. Saya ingin dibuatkan surat pernyataan bahwa tanah ini bisa dibuatkan sertifikat, karena dalam peta hasil ceklok, tanah saya masuk dalam perencanaan taman kota di Dusun Indrokilo, Desa Bayondo," ujar Herman saat itu.
Pegawai tersebut kemudian menjawab bahwa ia akan menyerahkan berkas tersebut kepada pihak terkait untuk diperiksa lebih lanjut. Namun, setelah beberapa bulan berlalu tanpa ada kabar, Herman kembali ke kantor PUPR untuk menanyakan perkembangan permohonannya. Saat tiba di kantor, ia malah mendapatkan informasi bahwa berkasnya hilang atau tercecer.
"Setelah saya menunggu sekian lama, saya kembali ke kantor PUPR untuk menanyakan hasilnya. Tapi yang saya dapatkan hanya jawaban bahwa berkas saya hilang atau tercecer," keluh Herman.
Kekecewaannya semakin bertambah ketika ia menemui Kepala Bidang Tata Ruang, Syarif. Dalam pertemuan tersebut, Syarif menyampaikan bahwa persoalan seperti ini harus dirapatkan terlebih dahulu sebelum ada keputusan. Bahkan, dalam komunikasi dengan salah satu awak media yang mendampingi Herman, Syarif meminta agar nomor kontaknya disimpan untuk memberikan informasi lanjutan setelah rapat digelar.
Namun, hingga saat ini, Herman mengaku belum menerima informasi atau perkembangan apa pun terkait permohonannya. Bahkan, upayanya untuk menghubungi pihak PUPR melalui WhatsApp tidak mendapatkan respons, meskipun telah mencoba berkali-kali.
"Saya sudah berulang kali menghubungi mereka lewat WhatsApp, tetapi tidak ada tanggapan sama sekali. Seolah-olah mereka tidak peduli dengan keluhan masyarakat," tambahnya.
Herman berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti keluhannya dan memperbaiki pelayanan di kantor PUPR Malili. Ia juga mendesak agar ada tindakan tegas terhadap pegawai yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Sampai sekarang belum ada kejelasan. Saya berharap ada tindak lanjut yang jelas dari pihak PUPR Malili. Jika ada pegawai yang tidak becus dalam menjalankan tugas, sebaiknya diberhentikan saja agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih baik," tutup Herman.
Jurnalis : (Pur)